Oleh : Redaksi
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Palu Periode 2006-2007 berinisial AS diskorsing selama enam bulan lamanya, mulai tanggal 6 Januari 2009. Skorsing ini dijatuhkan setelah dirapatkan ditingkatan Pengurus Cabang, Kohati dan Korps Pengader sekitaran awal Januari 2009 ini.
Skorsing dijatuhkan, disebabkan AS terbukti melakukan pelanggaran nilai-nilai Hijab yang selama ini dijaga dan dipertahankan oleh kader-kader HMI, khususnya Cabang Palu.
Menurut Irwan, Kader Komisariat Ekonomi Untad ketika dimintai komentarnya tentang putusan tersebut, bahwa di HMI MPO ini, siapapun dia, kalau bersalah atau melakukan pelanggaran, maka akan di hukum atau diskorsing.
“Skorsing ini dijatuhkan bukan untuk menjauhkan kader dari HMI, tetapi bagaimana ini bisa merubah prilaku kearah lebih baik lagi” Kata Irwan yang juga penghuni sekret HMI Cabang Palu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Irwan Senior, Mantan Ketua Umum Komsat Hukum Untad, bahwa peristiwa skorsing ini semoga jangan terulang lagi.
“Agar semua kader termasuk diri saya pribadi dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini”. Tutup Irwan yang ditemui (14/1) di Sekret HMI Cab. Palu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment