Masyarakat dan Sistem Hukum Di Indonesia

Oleh : Ruslan H. Husen
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, yang kini juga kuliah di HMI-MPO Cabang Palu dan dipercaya duduk sebagai Sekretaris Umum Periode 2006-2007)



Manusia dan Hukum

Manusia sebagai makhluk sosial selalu mempunyai kecenderungan untuk berkumpul dan bergaul dengan orang yang ada disekitarnya. Manusia yang satu (individu) dengan manusia yang lain jika bergaul dan berkelompok akan membentuk komunitas masyarakat, yang dalam proses interaksi timbal-balik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perlu semacam norma-norma atau kaidah-kaidah yang mengatur hubungan tersebut. Kaidah-kaidah itulah yang mentukan mana yang boleh dilaksanakan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

No comments:

Post a Comment